Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD
Kegiatan
Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD
JAKARTA - Sehubungan dengan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebelum penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri RI, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD Biro Adbang Yuliastuti Raudatul Wahidah beserta staf Didiet Adhitya Melle mengikuti Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro POD Setda Prov. Kaltim di Yuan Garden Hotel, Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Rapat dibuka oleh Kepala Biro POD Siti Sugiyanti, menghadirkan narasumber Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri Andi Bataralifu dan Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri Amril Rahim, serta dihadiri oleh para pejabat dan staf/pelaksana yang menangani LPPD.