Ekspose Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri
Kegiatan
Ekspose Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim H. Irhamsyah didampingi Kasubbag Tata Usaha Biro Adbang Awaluddin menghadiri Ekspose Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Acara yang digagas Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (16/10/2024).
Dalam sambutannya Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa IKK merupakan alat ukur untuk menilai dan memastikan sejauh mana proses kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan dampak kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah sebagai leading sector maupun yang difasilitasi sekretariat daerahnya bisa berjalan dengan baik.
Melalui instrumen IKK, ada tanggung jawab moral untuk menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan memiliki dampak yang besar dan signifikan bagi masyarakat, lanjutnya.
“Karena tadi tantangannya, kebijakan yang berkualitas ketika kebijakan yang kita hasilkan memberikan dampak kepada masyarakat. Memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan, dan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Sebelum sambutan Sekda Prov Kaltim, Opening Remarks dari Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI Jakarta, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA (Via Zoom).
“Tahun 2024 ini melalui penilaian mandiri, Provinsi Kaltim mendapat Nilai IKK sebesar 55,75 (Cukup Baik). Ini merupakan lompatan yang sangat besar karena pada tahun 2023 Kaltim belum memiliki nilai IKK. Nilai IKK harus diperjuangkan, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RB (Reformasi Birokrasi). Agar nilai IKK tahun depan bisa naik, Seluruh Perangkat Daerah harus menyadari urusan IKK bukan hanya tanggung jawab Sekretariat Daerah dan Biro tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah,” ujarnya.
Selanjutnya pemaparan hasil pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 oleh Kepala Puslatbang KDOD Samarinda, Muhammad Aswad.
Dari capaian IKK Provinsi Kaltim tahun 2024, alhamdulillah Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim memberikan kontribusi terbesar terhadap capaian hasil verifikasi Pengukuran IKK Mandiri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, melalui Peraturan Gubernur No. 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim, dengan nilai 85,42.