Merujuk pada ayat (1) dan (2) pasal 11 Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, serta hasil Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 26 Oktober 2023, maka Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Pengendalian Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser selama lima (5) hari, Rabu s.d Minggu (22/11/2023 - 26/11/2023).
Adapun lokasi dan kegiatan pengendalian pelaksanaan yaitu:
Kota Balikpapan
1. Pembangunan Drainase di Jalan MT. Haryono depan Living Plaza
2. Peningkatan TPS Pasar Pandansari dan TPS di Kota Balikpapan (Tersebar)
Kab. PPU
1. Peningkatan Jalan Sesulu - Gn. Batu Kec. Waru
Kab. Paser
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Desa Sandelay Kecamatan Kuaro
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Desa Kerta Bumi
Hasil pemantauan Tim Monev Bankeu di lapangan, sebagian besar pekerjaan fisik pada kegiatan Bantuan Keuangan TA. 2023 sudah mengalami peningkatan realisasi yang signifikan sejak dari data terakhir yang dilaporkan pada saat RADALOK Bankeu 23-26 Oktober 2023 silam. Mayoritas sedang dalam proses finishing dan administrasi pembayaran.
Tim Monev Bankeu turut didampingi oleh pejabat/staff Tim Koordinasi Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota beserta penanggungjawab kegiatan (PPK/PPTK) terkait.